Soal Arahan Presiden Jokowi Tangani Pelanggaran HAM, PSI Bilang Begini

Bendera Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (foto: istimewa)

Furqan berharap kemeterian/lembaga terkait bisa bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo.

“Langkah maju Presiden adalah sebuah kebijaksanaan dan kearifan untuk semua korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat di masa lalu, karena itu besar harapannya kementerian dan lembaga terkait dapat melaksanakan instruksi presiden dengan sebaik-baiknya dan secepat-cepatnya,” harapnya.

Baca Juga:  Soal Kotak Suara Berbahan Duplek, Ini Penjelasan Ketua KPU Purwakarta

Beberapa kementerian dimaksud antara lain Kemenko Polhukam, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, Kementerian Luat Negeri, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga:  Sikap Tegas Presiden Jokowi ke Mafia Tanah: Silakan Detik Itu Juga Digebuk!

Presiden sebelumnya telah menegaskan bahwa langkah non yudisial ini tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.

“Kebenaran tetap harus diungkap, tapi pemulihan hak dan kehidupan korban HAM harus didahulukan” tegas Furqan.

Baca Juga:  Dua Ormas Nyaris Bentrok di Cikarang Bekasi, Gara-Gara Apa?