Soal Arahan Presiden Jokowi Tangani Pelanggaran HAM, PSI Bilang Begini

Bendera Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (foto: istimewa)

Furqan berharap kemeterian/lembaga terkait bisa bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo.

“Langkah maju Presiden adalah sebuah kebijaksanaan dan kearifan untuk semua korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat di masa lalu, karena itu besar harapannya kementerian dan lembaga terkait dapat melaksanakan instruksi presiden dengan sebaik-baiknya dan secepat-cepatnya,” harapnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Dibuat Bingung Masakan Seblak: Apa Itu?

Beberapa kementerian dimaksud antara lain Kemenko Polhukam, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, Kementerian Luat Negeri, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga:  Sepi Pengunjung, Nakoda Perahu Wisata Danau Jatiluhur Mengeluh

Presiden sebelumnya telah menegaskan bahwa langkah non yudisial ini tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.

“Kebenaran tetap harus diungkap, tapi pemulihan hak dan kehidupan korban HAM harus didahulukan” tegas Furqan.

Baca Juga:  Masih Penasaran? Ternyata Ini Isi Pertemuan Presiden Jokowi dengan Zelensky hingga Putin