Menurut Bintang, desa ramah perempuan dan peduli anak dipilih karena mampu mengintegrasikan perspektif gender dalam pembangunan desa, tata kelola pemerintah desa, pembinaan dan pemberdayaan perempuan yang dilakukan terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
Jika berhasil, lanjut Bintang, maka akan direplikasi ke desa lain di wilayahnya.
“Jika perempuan berdaya maka kekerasan terhadap perempuan akan berkurang dan anak semakin terlindungi,” tuturnya.
Kementerian PPPA sendiri mencatat sebanyak 12,5 juta perempuan di Indonesia akan dibuat semakin berdaya dengan pendampingan. Sebanyak 40 ribu pendamping akan dikerahkan, sebagai mitra dari kementerian PPPA. (Red)