Soal Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Bareskrim Polri Minta Keterangan Ahli

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. (foto: istimewa)

Menurut Ramadhan, hasil uji barang bukti dari Puslabfor Bareskrim Polri tersebut akan menjadi salah satu bahan untuk dilakukan gelar perkara guna menetapkan tersangka.

Baca Juga:  Soal Polemik Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Ini Sikap MUI

Bareskrim Polri menerima dua laporan polisi terkait pengasuh sekaligus pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. Laporan pertama dari Forum Pembela Pancasila (FAPP), Jumat (23/6), atas dugaan penistaan agama.

Baca Juga:  Bawaslu Kabupaten Bandung Cium Mobilisasi Pendamping Desa dan Pendamping PKH di Pilkada

Laporan kedua dari pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan juga atas dugaan penistaan agama Islam. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News