“Kapolda Metro harus tahu kondisi setiap saat ibu kota,” ujar Heru kepada awak media, Minggu (16/10).
Heru menjelaskan, wanita yang menyerahkan ponsel ke Fadil merupakan petugas protokol istana. Menurut Heru, pemberian ponsel kepada Fadil merupakan pengecualian dengan kondisi tertentu.
“Komunikasi via HP petugas protokol istana. Saat itu saja karena ada yang perlu dibicarakan sekian menit,” tandasnya.
Sementara itu Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media, Bey Machmudin mengatakan, penggunaan ponsel oleh Fadil saat pertemuan dengan Jokowi belum berlangsung. Ponsel yang digunakan Fadil pun merupakan milik petugas protokoler.
Menurut Bey, penggunaan ponsel oleh Fadil tak begitu saja dilakukan. Peristiwa itu diawali dengan situasi staf Fadil harus melaporkan hal yang bersifat penting kepada atasannya. Staf Fadil tersebut kemudian menelepon salah satu staf protokol Istana Kepresidenan untuk meminta izin berbicara dengan atasannya tersebut.
Meningat acara belum dimulai, Fadil pun diizinkan mengangkat telpon yang diterimanya. “Karena acara belum mulai, handphone-nya protokol itu dikasih ke Pak Fadil,” jelas Bey melalui pesan singkat, Minggu (16/10). (red)