Soal Guru Besar yang Tolak RUU Kesehatan Hanya Termakan Provokasi Hoaks, Kemenkes: Mereka Tidak Tabayun!

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril. (Foto: Kemenkes).

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI buka suara terkait sejumlah Guru Besar Ilmu Kedokteran dari universitas ternama yang mengkritisi RUU Kesehatan yang hanya berdasarkan provokasi dan fakta sesat.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan bahwa penolakan terhadap RUU Kesehatan hanya didasarkan pada kabar bohong yang beredar di WhatsApp (WA) Group serta provokasi dari pihak-pihak tertentu.

Baca Juga:  Soal Hoaks, Mahfud MD: Jangan Sekali-Kali Bikin Hoaks Apalagi Ikut Menyebarkan Bisa Kena Pasal

“Kami menyesalkan para guru besar tersebut tidak membaca dan tidak tabayun mencari fakta sebenarnya terkait RUU Kesehatan,” kata Syahril di Jakarta, Senin (10/7/2023).

Baca Juga:  Viral Kubu Prabowo di DPR Ngamuk Karena Puan Setujui Hak Angket, Cek Faktanya!

RUU Kesehatan, lanjut dia, disusun untuk membuat masyarakat lebih mudah mengakses dokter dan mendapatkan pengobatan dan layanan kesehatan yang murah. Sebagai contoh, lanjutnya, salah isu yang diembuskan para guru besar terkait terminologi dan waktu aborsi.

Baca Juga:  Panitera PN Bandung Pastikan Habib Bahar Hadir Pada Sidang Dakwaan Besok

“Padahal masalah aborsi sudah diatur dalam UU KUHP yang baru dan RUU Kesehatan hanya mengikuti apa yang sudah ada di UU KUHP agar tidak bertentangan. Isu lain yang salah kaprah terkait kebijakan genomik,” bebernya.