Soal Tiga Provinsi Baru di Papua, Fraksi PDIP Beri Catatan Khusus: Seyogyanya…

Ilustrasi Peta Papua-Fraksi PDIP DPR RI beri catatan khusu soal tiga Provinsi Baru di Papua. (Foto: lezgetreal.com).

Diberitakan sebelumnya, Indonesia bakal memiliki tiga provinsi baru di Papua. Rencana penambahan provinsi ini diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Baca Juga:  Fantastis! DPR RI Anggarkan Rp48,7 Miliar Untuk Ganti Gorden

RUU tersebut disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pleno yang digelar Rabu (6/4/2022). Dalam rapat pleno, semua fraksi di Baleg menyatakan setuju terhadap RUU tentang tiga provinsi tersebut.

Baca Juga:  Nasdem Serba Salah, Dukung Ahok Disebut Penista Agama, Dukung Anies Jadi Kadrun, Surya Paloh: Paling Lucu Bangsa Ini!

Adapun cakupan wilayah Provinsi baru di Papua yang disetujui Baleg DPR:

Provinsi Papua Selatan (Ha Anim), meliputi: Ibu kota Merauke, Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel.

Baca Juga:  Geger Anggota Fraksi PDIP Main Game Judi Slot Saat Rapat Paripurna, Ini Faktanya

Provinsi Papua Tengah (Meepago), meliputi: Ibu kota Timika, Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyiai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak.