Sopir Istri Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Timsus Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam perkara polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: ANTARA).

JABARNEWS | BANDUNG – Tim khusus (timsus) Polri melakukan pemeriksaan terhadap sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf.

Dia diperiksa untuk kedua kalinya sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim Polri,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Selain Kuat, hari ini pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan berlangsung di Mabes Polri.

“Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri,” tuturnya.