Usai ditemukan, polisi pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap Abdul Manaf. Hasilnya, ia ternyata tak terlibat dalam peristiwa pemukulan terhadap Ade.
“Dan sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap alibi Abdul Manaf dan orang di sekitarnya pada tanggal tersebut. Tanggal dan jam terjadinya pemukulan di depan DPR MPR RI itu Abdul Manaf berada di Karawang. Jadi dia tidak melakukan kegiatan (pemukulan) itu,” jelas Zulpan.
Zulpan mengakui bahwa hasil face recognition tingkat akurasinya tidak mencapai 100 persen sesuai dengan Abdul Manaf.
“Karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi, sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen. Jadi Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku,” ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tiga tersangka. Ketiganya adalah Komarudin, Muhamad Bagja, dan Dhia Ul Haq. Komarudin dan Bagja lebih dulu ditangkap. Sedangkan Dhia ditangkap pada Rabu (13/4) di Pondok Pesantren Almadad Serpong. (red)
Sumber: CNN Indonesia