Tak Ada Penambahan, Kasus Positif Covid-19 di Purwakarta Tetap 32 Orang

JABARNEWS | PURWAKARTA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta menyatakan, masih terjadi fluktuatif pada jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah tersebut.

Hari ini, Senin (14/9/2020) warga yang berstatus kontak erat bertambah 11 orang dan suspek berkurang 12 orang. Konfirmasi positif jumlahnya tidak ada penambahan tetap 32 orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr Deni Darmawan, mengatakan, secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta terdapat 186 orang.

Baca Juga:  KPK Eksekusi Mantan Walikota Tasikmalaya ke Lapas Sukamiskin

“Secara keseluruhan, telah dinyatakan sembuh sebanyak 145 orang. Sebelumnya, kami catat juga ada 9 orang positif telah meninggal dunia, dan hari ini, masih terdapat 32 orang yang berstatus terkonfirmasi positif,” ungkap Deni, dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2020).

Menurut Deni, ke-32 warga yang terkonfirmasi positif tersebut tersebar pada sejumlah kecamatan, diantaranya; 12 orang di Kecamatan Kota, 4 Jatiluhur, 1 Plered, 2 Pasawahan, 1 Bojong, 5 BBC, 2 Campaka, 2 Cibatu dan 3 orang di Kecamatan Bungursari.

Baca Juga:  Meski Ada Penolakan, Pengukuhan PRA Luqman Zulkaedin Segera Dilaksanakan

Diakuinya, Gugus Tugas juga tak henti-hentinya terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi protokol kesehatan, karena pandemi ini masih belum selesai.

“Data lainnya juga kami sampaikan, untuk warga yang berstatus kontak erat jumlahnya menjadi 193 orang. Dan warga yang berstatus suspek jumlahnya 24 orang dan probable nihil,” jelas Deni.

Ia juga meminta agar masyarakat tetap waspada dan tetap menjalankan anjuran pemerintah berkaitan dengan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi ini.

Baca Juga:  Tak Bisa Beri Fasilitas, Unisba Sampaikan Permintaan Maaf pada Mahasiswa

Adapun langkah-langkah yang dilakukan Dinkes Purwakarta untuk menghadapi situasi ini, Deni menyebutkan melalui pelacakan yang efektif, pelaksanaan manajemen klinis sesuai Permenkes nomor 413 tahun 2020, dan berkoordinasi dengan tim Covid-19 pusat juga provinsi.

Menutup, dia mengatakan, masyarakat diminta untuk tetap melakukan anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Pasalnya, diperlukan peran semua pihak untuk secara bersama-sama melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. (Gin)