Tak Ambil Pusing Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Nepotisme, Gibran: Monggo, Silakan…

Gibran
Cawapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: VIVA).

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak ambil pusing terkait dirinya yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kolusi dan nepotisme.

Baca Juga:  Pengemudi Bus Di Terminal Pasirhayam Ikuti Rapid Test, Ini Hasilnya

Sebagaimana diketahui, laporan itu dilayangkan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan batas usia capres dan cawapres yang dinilai memuluskan jalan Gibran.

Baca Juga:  Dapat Dukungan dari Forum Masyarakat Sunda untuk Jadi Capres, Ridwan Kamil: Saya Terima dan Bismillah

“Monggo, silakan,” kata Gibran di Surakarta, Selasa (24/10/2023).

Laporan tersebut dilayangkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara.

Baca Juga:  Kasus Positif dan Sembuh Covid-19 di Jabar Bertambah 45 Orang Pada 17 Agustus

Selain melaporkan Gibran, TPDI juga melaporkan Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Ketua MK Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi.