Nasional

Tanggapan PDIP Terkait Pernyataan Mendagri Evaluasi Pilkada Langsung

×

Tanggapan PDIP Terkait Pernyataan Mendagri Evaluasi Pilkada Langsung

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mempertanyakan sistem pilkada langsung. Tito menilai sistem pemilu itu menimbulkan dampak negatif, yakni biaya politik yang tinggi.

Tito pun meminta agar sistem pilkada langsung dikaji ulang. Jika memang masih diperlukan secara langsung, setidaknya ada kajian untuk mengurangi biaya politik yang tinggi.

Menanggapi pernyataan Tito tersebut, Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah mengatakan, pihaknya menghormati pandangan dan pernyataan politik Tito selaku Mendagri.

Baca Juga:  Ini Manfaat Jamur Enoki Bagi Kesehatan, Diantaranya Berpotensi Melawan Kanker

“Karena kewenangan beliau adalah menyangkut pemerintahan dalam negeri termasuk pandangannya yang mengevaluasi pelaksanaan pemilu Pilkada serentak di seluruh Indonesia,” ujar Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019).

Basarah yang juga Wakil Ketua MPR RI ini pun meminta semua partai politik dan DPR RI merespon pandangan tersebut. Hal tersebut kata Basarah guna memperbaiki sistem demokrasi ini.

Baca Juga:  Andai Lolos, Shin Tae-yong Minta Timnas Indonesia Tak Gentar Lawan Siapapun di Semifinal Piala AFF 2022

Pancasila sebagaimana diamanatkan pada sila ke-4, yaitu demokrasi yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Sekiranya pandangan itu yang harus dikaji untuk sama-sama mencari solusi terbaik agar prinsip negara demokrasi tetap berjalan tetapi demokrasi itu bukan cuma sekedar proses tapi juga output.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Bersama Panglima TNI Nobar Film G30S/PKI di Makorem Bogor

“Baik proses maupun output kualitas demokrasi dan kedaulatan rakyat tetap kita berikan tempat yang terbaik. Tapi hasil pilihan demokrasi itu menghasilkan pemimpin dan pemimpin yang betul-betul dapat menjalankan amanat rakyat dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya. (Odo)

Tinggalkan Balasan