Nasional

Tanggapi Hasil Investigasi Ombudsman, Ini Kata BPJAMSOSTEK Soal Tuduhan Maladministrasi Pelayanan

×

Tanggapi Hasil Investigasi Ombudsman, Ini Kata BPJAMSOSTEK Soal Tuduhan Maladministrasi Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia saat mengecek pelayanan kepersertaan. (Foto: Istimewa).
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia saat mengecek pelayanan kepersertaan. (Foto: Istimewa).

“Selain itu proses klaim tentu menjadi lebih mudah karena dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja,” tambahnya.

Terkait dengan perluasan kepesertaan, BPJAMSOSTEK menargetkan 70 juta peserta aktif pada tahun 2026. Beragam strategi telah dijalankan, di antaranya melakukan intensive collaboration dengan Kementerian/Lembaga, memberikan kemudahan peserta dengan memperluas kanal daftar & bayar iuran, serta terus menggenjot promosi, sosialisasi, dan edukasi.

Baca Juga:  Peringati Hari Buruh 2024, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang Gelar Layanan Kesehatan Gratis

“Dengan beragam manfaat dan kemudahan layanan, diharapkan mampu tercipta customer experience terbaik sehingga bisa berkontribusi dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tanggal 14 Agustus Mendatang, Enam KA Argo Cheribon Kembali Dijalankan

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Cimahi, Agus Suprihadi mengatakan, Jaminan sosial merupakan hak setiap warga negara untuk mendapatkan kepastian atas perlindungan dan kesejahteraan masyarakat di masa depan.

Baca Juga:  Ombudsman Sebut Pengelolaan Barang Bukti di Kepolisian dan Kejaksaan Masih Amburadul

Negara menjamin kepastian tersebut dengan membentuk lembaga Penyelenggara Jaminan Sosial sebagai sarana untuk memenuhi kewajiban negara dalam melindungi warga negaranya.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34

Tinggalkan Balasan