Tarif Tol Akan Digeratiskan di Lebaran Tahun Ini, Begini Mekanismenya

Tol Cipali
Jadwal pemberlakukan sistem one way di jalan tol. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan tarif di ruas tol akan digratiskan apabila terjadi macet lebih dari satu kilometer saat mudik Lebaran 2022. Namun, terkait mekanismenya nanti akan diatur Korlantas Polri.

“Itu juga ada prosedurnya. Kan kewenangan sebagai ketua kelas itu adalah Kakorlantas. Polisi lah yang menilai apakah itu layak dilakukan,” ungkap Menhub Budi saat meninjau Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Minggu (24/4/2022).

“Jadi jika itu menimbulkan suatu kemacetan yang panjang lebih dari satu kilometer, kita berikan diskresi dan polisi memberikan diskresi untuk boleh (digratiskan),” sambungnya.

Budi menegaskan kebijakan tol gratis hanya opsi yang dilakukan jika memang terjadi kemacetan. Namun, stakeholde terkait tetap menanggulangi jangan sampai terjadi kemacetan.

Menurut Budi, ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di ruas tol. “Dengan menambah orang, by sistem, mengatur jalan dan sebagainya.