Tekan Kemacetan, Pemudik Diminta Patuh Soal Aturan Istirahat 30 Menit di Rest Area

Rest Area Jalan Tol. (foto: ilustrasi)

Aditia mengimbau kepada seluruh pemudik agar dapat mematuhi aturan ketika di rest area dibatasi maksimal 30 menit saja.

“Ini untuk menghindari penumpukan dan juga bisa lebih lancar perjalanannya karena tidak terjadi di antrean masuk yang itu kemudian memakan bahu jalan,” katanya melansir dari pmjnews.com.

Baca Juga:  Dukung PBB, Menag Yaqut Tegaskan Islamofobia Harus Diperangi

Tentu saja, jika banyak kendaraan pemudik yang istirahat di bahu jalan maka itu berpotensi akan terjadinya kemacetan lalu lintas.

“Disarankan untuk menggunakan portable toilet yang sudah digunakan sudah disediakan. Juga oleh pihak operator di samping juga mempercepat waktu di rest area,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Ribuan Pemudik Diberangkatkan Pos Indonesia