Tenaga Honorer Akan Dihapus, Begini Peluangnya Jika Ingin Jadi PNS

Ilustrasi reksrutmen CPNS. (foto: ilustrasi)

Dilansir dari Kompas.com, Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mohammad Averrouce menegaskan, tenaga honorer tidak diangkat menjadi PNS secara otomatis.

Baca Juga:  Puluhan Anak Punk Digaruk Satpol PP Kabupaten Sumedang

“Tidak ada pengangkatan otomatis bagi tenaga honorer menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK,” ujar Averrounce, saat dihubungi oleh Kompas.com, Selasa (19/4).

Baca Juga:  Penyalahgunaan Narkoba, Dua Pemuda Asal Cianjur Diringkus Polisi

Hal ini terkait rencana pemerintah menghapus pegawai berstatus honorer di instansi pemerintah mulai 2023.

Kendati tidak ada pengangkatan otomatis bagi pegawai honorer, pemerintah membuka kesempatan bagi mereka untuk mengikuti seleksi CASN.

Baca Juga:  Kabar Baik Bagi Konten Kreator, KPID Award Bakal Digelar 2 November

Dengan mengikuti seleksi CASN, baik itu PNS maupun PPPK, pekerja honorer yang lulus dapat menjabat sebagai ASN.