Termasuk Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo, Ini Daftar Gubernur yang Masa Jabatannya Berakhir pada Tahun 2023

Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Kompas.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaporkan bahwa sebanyak 17 gubernur yang berakhir masa jabatannya mulai September 2023.

Kepala Pusat Penerangan, Kemendagri Benni Irwan mengatakan bahwa para gubernur tersebut terdiri atas 10 gubernur yang berakhir masa jabatannya pada September 2023, 2 gubernur pada Oktober 2023, dan 5 gubernur pada Desember 2023.

Baca Juga:  Anies Baswedan Minta Presiden Jokowi dan Mendagri Tito Tegur Pemda yang Tidak Netral

“Sebanyak 17 gubernur bakal berakhir masa jabatannya mulai bulan September 2023,” kata Benni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Sepuluh gubernur yang masa jabatannya berakhir pada September 2023 adalah Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Bali Wayan Koster, Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah, Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe.

Baca Juga:  Drama Cawapres Prabowo, Ganjar dan PDIP, Potensi Untungkan Pasangan Amin?

Kemudian, dua gubernur yang masa jabatannya berakhir pada bulan Oktober 2023 adalah Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

Baca Juga:  Duh, Ada Ribuan Calon Janda Antre Cerai, Alasannya Bikin Kaget