Nasional

Ternyata Masih Ada Perusahaan yang Nunggak THR Tahun 2021, Lalu Bagaimana dengan THR Tahun 2022?

×

Ternyata Masih Ada Perusahaan yang Nunggak THR Tahun 2021, Lalu Bagaimana dengan THR Tahun 2022?

Sebarkan artikel ini
Sanksi pembayaran THR karyawan
Sanksi pembayaran THR karyawan. (foto: ilustrasi)

Sanksi ini perlu ditegakkan kepada perusahaan yang nakal, sehingga aturan THR tidak hanya tertulis tapi dapat diimplementasikan dengan baik oleh pemerintah.

Baca Juga:  Perusahaan di Garut 97 Karyawannya Perempuan, Langsung Dipuji Atalia Praratya

“Jangan pekerja/buruh yang terus menjadi korban dari ketidak tegasan pemerintah, dan pemerintah tidak boleh ragu-ragu dalam memberikan sanksi,” jelas dia.

Baca Juga:  Ketua P2TP2A: Penanganan Pengungsi Rohingya Harus Prioritaskan Perempuan dan Anak

Untuk itu, pihaknya akan mengawal pelaksanaan pembayaran THR serta membuka posko pengaduan THR 2022 di setiap kab/kota dan provinsi.

Tak hanya itu, pihaknya akan melakukan advokasi terhadap pekerja/buruh yang tidak dibayar THR-nya atau penangguhan pembayaran THR. (red)

Baca Juga:  Info Penting dari BPBD Cianjur untuk Warga di Bantaran Sungai

 

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan