Berdasarkan keterangan Polrestro Depok, lanjut Andie, beras yang dikubur itu merupakan beras Bantuan Presiden (Banpres) yang diberikan pada tahun 2020. Dalam hal ini disalurkan oleh Bulog melalui transporter JNE dengan kemasan 20 KG dan 5 KG.
“Beras yang ditemukan tersebut kemungkinan berasal dari penyaluran Banpres Tahap 2 dan 4 Tahun 2020. Diketahui, pada tahun 2020 Pemerintah membagikan Bantuan Presiden berupa beras 25 kg pada tahap 2 dan 4 untuk 1,9 juta KPM di wilayah Jabotabek,” terangnya melansir dari pmjnews.com.
Lebih lanjut dari koordinasi yang dilakukan, kata Andie, rusaknya beras tersebut tidak mengganggu proses penyaluran. Seluruh KPM telah menerima beras dengan kualitas layak tepat waktu.
Kendati begitu, Andie menegaskan Kemenko PMK akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan ditemukan titik terangnya. “Sampai saat ini juga Tim Kemenko PMK masih terus melakukan klarifikasi antara Polres Metro Depok dengan Kemensos dan JNE,” tukasnya. (Red)