Tunjangan Guru Agama Non-PNS segera Cair, Begini Penjelasan Kemenag

Kantor Kementerian Agama
Kementerian Agama segera mencairkan tunjangan guru agama non-PNS tahun 2022. (foto: istimewa)

Sementara itu untuk pemenuhan pembayaran Tunjangan Profesional Guru (TPG) PAI, Kemenag telah menempatkan Rp205 miliar lebih ke dalam DIPA Kanwil Kemenag Provinsi. Sementara anggaran untuk pembayaran tunggakan tukin terutang guru dan pengawas PAI tahun anggaran 2018–2020, jumlahnya sebesar Rp7.194.007.436. (red)

Baca Juga:  Daftar Nama dan Asal Daerah 21 Jemaah Haji yang Meninggal di Tanah Suci Makkah