Nasional

Update Terbaru, Aturan Lengkap bagi Warga yang Ingin Mudik Lebaran

×

Update Terbaru, Aturan Lengkap bagi Warga yang Ingin Mudik Lebaran

Sebarkan artikel ini
Pemerintah akan membatasi operasional angkutan barang selama arus mudik. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah tak akan mempersoalkan bagi warga yang ingin mudik ke kampung halamannya saat Lebaran Idul Fitri mendatang.

Namun demikian, warga yang ingin mudik lebaran diminta mentaati beberapa aturan. Salah satunya harus sudah melukan vaksin dosis ketiga atau vaksin booster.

Baca Juga:  Tambang Batu Bara Longsor, Empat Karyawan Lolos dari Maut, Dua Orang Lainnya Masih dalam Pencarian

Bagi warga yang sudah melakukan vaksin dosis ketiga, tidak perlu lagi melakukan tes antigen atau PCR saat mudik.

Kepala Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto mengatakan, aturan baru bagi pemudik ini tertuang dalam penyesuaian pengaturan perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan dikeluarkan dalam bentuk sudah edaran.

Baca Juga:  Ini Kabar Terbaru Mudik Gratis di Jabar, Kereta Api Masih Lowong!

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri ini diperbolehkan, dipersilahkan untuk yang sudah vaksin ketiga, tidak perlu testing,” ungkap Suharyanto saat konferensi pers daring, Kamis (31/3).

Baca Juga:  Presiden Prabowo akan Pantau Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan