Ups! Wali Kota Tasikmalaya Dipanggil KPK

JABARNEWS | KARIKATUR – Penyidik KPK melakukan pemanggilan kepada Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, Jum’at (23/10/2020) terkait kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya tahun 2018.

Baca Juga:  Biar Gak Bingung Soal Aturan PTM Terbatas di Satuan Pendidikan, Baca Disini

Budi Budiman diduga memberi uang sebesar Rp400 juta terkait pengurusab DAK Kota Tasikmalaya kepada mantan Kepala Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Yaya Purnomo cs.

Baca Juga:  Karena Hal Ini Pembangunan Lanjutan Mal Pelayanan Publik di Cimahi Gagal

Purnomo terbukti bersalah menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusn DAK, hingga pengadilan menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara. (Dod)