Nasional

Usai Dipecat sebagai Ketua MK, Muhammadiyah Desak Anwar Usman Mundur dari Hakim Konstitusi

×

Usai Dipecat sebagai Ketua MK, Muhammadiyah Desak Anwar Usman Mundur dari Hakim Konstitusi

Sebarkan artikel ini
Anwar Usman
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. (Foto: Jawa Pos).
Anwar Usman
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. (Foto: Jawa Pos).

MHH PP Muhammadiyah juga menghormati putusan MKMK yang menjatuhkan sanksi teguran lisan dan tertulis kepada sejumlah hakim konstitusi terkait pelanggaran kode etik dan prinsip kepantasan.

Baca Juga:  Jawa Barat Diproyeksikan Jadi Swasembada Beras, Ridwan Kamil: Kita Tingkatkan Produksinya

Selain itu, MHH PP Muhammadiyah menegaskan pentingnya hakim konstitusi menunjukkan sikap negarawan dan kembali memperkuat kewibawaan serta integritas Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga:  Muhammadiyah Kota Depok Siapkan 28 Lokasi Shalat Idul Fitri di 7 Kecamatan

Organisasi ini juga menuntut Anwar Usman untuk mengundurkan diri dari jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi demi menjaga martabat, kewibawaan, dan kepercayaan publik kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (red)

Baca Juga:  Sistem Perangkingan Dicurigai Buka Celah Mafia CPNS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2