Usai Dipecat sebagai Ketua MK, Muhammadiyah Desak Anwar Usman Mundur dari Hakim Konstitusi

Anwar Usman
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. (Foto: Jawa Pos).

MHH PP Muhammadiyah juga menghormati putusan MKMK yang menjatuhkan sanksi teguran lisan dan tertulis kepada sejumlah hakim konstitusi terkait pelanggaran kode etik dan prinsip kepantasan.

Baca Juga:  Cak Imin Klaim 90 Persen Warga Muhammadiyah Dukung Amin di Pilpres 2024

Selain itu, MHH PP Muhammadiyah menegaskan pentingnya hakim konstitusi menunjukkan sikap negarawan dan kembali memperkuat kewibawaan serta integritas Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga:  Diberhentikan Jadi Ketua MK, MKMK Tegaskan Anwar Usman Tak Bisa Ajukan Banding

Organisasi ini juga menuntut Anwar Usman untuk mengundurkan diri dari jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi demi menjaga martabat, kewibawaan, dan kepercayaan publik kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (red)

Baca Juga:  Penggiat Budaya Kuningan Pertanyakan DKK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News