JABARNEWS | GARUT – Aliansi Masyarakat Peduli Garut (AMPG) menyangkan insiden pengusiran pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut, oleh salah seorang pimpinan sidang dalam agenda rapat kerja di ruangan Badan Anggaran DPRD Jalan Patriot, Sabtu (17/11/2018).
“Saya sangat menyangkan sikap pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPRD Garut, yang mengusir salah seorang pejabat Dispora,” ujar Koordinator AMPG, Abu Musa Hanif, Sabtu (17/11/2018) seperti dikutip Galamedianews.com.
Abu mengatakan, seharusnya DPRD menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya. Kalau memang ada persoalan di lingkungan Dispora terkait penyerapan anggaran, gunakan hak politik. Jangan sampai mengusir dalam rapat resmi.
“Saya menilai tidak memiliki etika politik pengusiran tersebut, apalagi teguran itu sudah biasa dilakukan oleh DPRD setiap rapat dengan SKPD,” ucapnya.
Abu mengaku, akan melaporkan Wakil Ketua DPRD Garut, Dadan Hidayatulloh, pada Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut. Soalnya, sudah melanggar kode etik serta Tata Tertib (Tatib) DPRD.
“Saya akan melaporkan pada BK terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Garut tersebut,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang pimpinan sidang rapat kerja DPRD Garut, mengusir salah seorang pejabat Dispora, usai memberikan penjelasan terkait serapan anggaran. (Abh)
Jabarnews | Berita Jawa Barat