Nasional

Usut Korupsi EDC BRI, 20 Orang Saksi Diperiksa KPK

×

Usut Korupsi EDC BRI, 20 Orang Saksi Diperiksa KPK

Sebarkan artikel ini
KPK periksa 20 saksi kasus korupsi EDC BRI di Bank BRI
Gedung KPK (Foto: Net)

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 20 saksi terkait dugaan korupsi EDC BRI dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) periode 2020–2024. Pemeriksaan ini melibatkan eks pejabat Bank BRI dan sejumlah petinggi perusahaan swasta.

Baca Juga:  Viral, Bocah Lima Tahun Jadi Sasaran Aksi Penjambretan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (17/7/2025).

“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Budi.

Baca Juga:  KPK Sita Rp10 M dari Kasus Korupsi EDC BRI, Kerugian Negara Capai Rp700 Miliar

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Indra Utoyo, mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI. Turut diperiksa, George Filandouw, Direktur Utama PT Smartweb Indonesia Kreasi, dan Komisarisnya, Johannes Filandow.

Baca Juga:  BRILiaN 2025 BRI Resmi Dibuka, UMKM Siap-siap Jadi Pengusaha Sukses!

KPK juga memeriksa Irni Palar (Country Manager PT Verifone Indonesia), Kintarwan Kusumo (Dirut PT Indopay Merchant Service), dan Lea Djamila Sriningsih (Direktur PT Qualita Indonesia).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23