JABARNEWS | JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Jhonny Simanjutak membenarkan bila namanya terdata dalam penerimaan bantuan sosial (bansos) sembako saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Jhonny tercatat sebagai warga yang tinggal di Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara.
“Saya enggak paham kenapa bisa terdata. Artinya, screening dari Pemprov ini harus dibenarkan,” katanya saat dihubungi, dilansir dari laman Merdeka.com, Rabu (22/4/2020).
Dia menyatakan mengetahui terdata sebagai penerima bansos tersebut dari pihak pengurus RT. Karena hal itu Jhonny mengharapkan agar Pemprov DKI dapat mengevaluasi terkait data penerima sembako.
“Ini patut dikoreksi, artinya tidak bisa kerja setengah-setengah lagi. Harus serius, di Kelapa Gading juga kan bermasalah,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui adanya kesalahan dalam pemberian bantuan sosial (bansos) sembako saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dia menyatakan terdapat 1,2 juga warga DKI Jakarta yang menerima bantuan. Karena hal itu dia tidak menampik adanya kekeliruan dalam pendistribusian tersebut.
“Jadi enggak usah ditutupi, itu faktanya, di republik ini kita semua tahu data lengkap by name, by address. Tapi, yang penting adalah, begitu ada kekeliruan, koreksi. Dan ini bagian meningkatkan kualitas data,” kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).
Kendati begitu dia menyebut data tersebut mulai dikoreksi ketika ditemukan kesalahan di lapangan. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyatakan pihaknya memang menggunakan data yang ada terlebih dahulu.
“Daripada di balik cek dulu ke lapangan semua kumpulkan, lalu yang terjadi adalah masyarakat yang membutuhkan bantuan tak kunjung mendapatkan bantuan,” ucapnya. (Red)