Waduh, Kota Depok Masuk Zona Merah

JABARNEWS | DEPOK – Pemerintah Kota Depok Jawa Barat meningkatkan sinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam penanganan pandemi COVID-19 setelah kota tersebut masuk dalam zona merah.

“Diperlukan sinergi pusat, provinsi dan daerah, karena penanganan pandemi COVID-19 ini harus dari hulu sampai hilir dan ada integrasi kebijakan, terutama daerah-daerah di Jabodetabek,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana, Jumat (7/8/2020).

Sebelumnya Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Pusat Wiku Adisasmito menyatakan ada penambahan 13 kabupaten dan kota yang tadinya masuk zona oranye (risiko sedang) menjadi zona merah (risiko tinggi) termasuk Kota Depok Jawa Barat.

Baca Juga:  Menteri Desa Abdul Halim: Desa Sukses, Jika Mampu Bantu Warga Miskin dan Lapar

Dadang mengatakan, pihaknya mencoba melakukan komunikasi dengan tim pakar epidemologi Satgas Penanganan COVID-19 Pusat yang menghitung nilai sehingga Depok masuk zona merah, karena hitungan mereka adalah mingguan, berdasarkan parameter yang sudah mereka tentukan.

“Akan tetapi dalam rilis tidak disebutkan periode waktunya dari tanggal berapa ke tanggal berapa,” ujarnya.

Ia mengatakan yang dilakukan Pemkot Depok saat ini, sesuai arahan Ketua Gugus Tugas yaitu menguatkan kembali upaya pencegahan dan penanganan pada tingkat RW/Kampung Siaga.

Baca Juga:  Soal Kartu Tani Buat Beli Pupuk Subsidi, Ini Kata Dinas Pertanian Cirebon

“Kami juga terus mengingatkan dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan, baik individu seperti penggunaan masker maupun di aktivitas kantor, tempat umum dan tempat kerja lainnya,” katanya.

Untuk itu, kata dia, Jumat ini gugus tugas dan camat melakukan rapat konsolidasi teknis, untuk menindaklanjuti sejumlah kebijakan dan langkah-langkah taktis.

Dadang mengatakan kasus COVID-19 di Depok dan Jabodetabek sangat fluktuatif, dan penambahan kasus minggu ini cukup banyak sebagai dampak dari tingginya pergerakan orang, dan terjadi pada klaster perkantoran yang berpotensi terjadinya penularan dalam lingkungan keluarga.

Baca Juga:  Tiga Pasar Tradisional Di Kota Bandung Ditutup Sementara, Ini Sebabnya

“Perlu pengawasan protokol kesehatan pada semua aktivitas, terutama pada lingkungan keluarga, karena rata-rata berawal dari aktivitas di luar Depok yang berdampak pada anggota keluarga,” katanya.

Dikatakannya meskipun mungkin masyarakat sudah jenuh dengan imbauan bermasker, jaga jarak dan cuci tangan, tapi hal ini harus menjadi kebutuhan setiap individu.

“Kita harus bisa proteksi diri kita, terlebih yang memiliki aktivitas di luar untuk bekerja, karena 60 persen warga Depok adalah pelaju yang bekerja di sekitar Jakarta, Tangerang dan Bekasi,” jelasnya. (Ara)