Warga Ciamis Yang Tak Punya KTP-el Tak Perlu Was-was, Disdukcapil Janji “Jemput Bola”

JABARNEWS | CIAMIS – Warga yang tak punya Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) tak perlu was-wasa. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, berjanji akan “jemput bola” untuk menyisir warga yang belum memiliki identitaas kependudukan itu.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Ciamis, Rusli, mengatakan, saat ini Disdukcapil tangah melakukan perekaman data melalui metode “jemput bola” kepada warga yang belum memiliki KTP-el.

Baca Juga:  Katulampa Sempat Siaga 3, Warga Diminta Segera Antisipasi Banjir

“‘Jemput bola’ ini dilaksanakan dalam rangka menghadapi Pemilu 2019. Dengan memiliki KTP-el, warga otomatis bisa menyalurkan hak pilih pada pesta demokrasi yang digelar Bulan April 2019 mendatang. Sebelum blankonya (KTP-el) terbit, warga akan mendapatkan surat keterangan (suket),” katanya, dikutip harapanrakyat.com, Minggu (18/11/2018).

Baca Juga:  Kaesang Pengharep Gabung PSI, Senior PDIP: Jadi Catatan Penting!

Disebutkannya, salah satu “jemput bola” yang dilakukan Disdukcapil yaitu mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Ciamis. Di lokasi ini, petugas dari Disdukcapil langsung melakukan perekaman data bagi narapidana yang belum memiliki KTP-el.

Baca Juga:  KPU Batasi Usia Petugas PPK dan KPPS untuk Pemilu 2024

“Di Lapas Ciamis tercatat ada sekitar 110 warga binaan yang mengikuti proses perekaman data,” katanya.

Rusli mengimbau masyarakat Kabupaten Ciamis yang sudah masuk kategori wajib KTP-el dan belum melakukan perekaman data untuk segera datang ke Kantor Disdukcapil Ciamis. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat