Wow! Anggaran THR Bagi ASN Dialokasikan Rp34,3 Triliun, Ini Rinciannya

Pendaftaran CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2024 (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran mencapai Rp34,3 triliun dalam rangka pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara baik pusat dan daerah, TNI, serta Polri.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alokasi anggaran untuk THR tersebut telah ditampung dalam APBN tahun ini yang penyalurannya akan dilakukan melalui Kementerian/Lembaga (K/L), Dana Alokasi Umum (DAU) dan bendahara umum negara.

Baca Juga:  Ridwan Kamil akan Kirim ASN Jabar ke Jepang untuk Belajar Mitigasi Bencana Gempa Bumi

“Kebijakan pemberian THR sudah diatur dalam APBN tahun anggaran 2022,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Jakarta, Sabtu (16/4/2022).

Baca Juga:  Duh, Pilkades Serentak di Purwakarta Terancam Molor

Dia menyebutkan, untuk anggaran THR dengan penyaluran dilakukan oleh K/L memiliki alokasi sebesar Rp10,3 triliun yang ditujukan kepada ASN pusat, TNI dan Polri.

Baca Juga:  Tanggulangi Covid-19, DPRD Jabar Serahkan APD ke RSUD Al Ihsan

Untuk THR melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp15 triliun yakni bagi ASN daerah yaitu PNSD dan PPPK yang dapat ditambahkan dari APBD 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah.