Ya Ampun! Pemuda Depok Nekat Tanam Ganja di Rumahnya

JABARNEWS | DEPOK – Seorang pemuda diamankan anggota Satuan Narkoba Polres Metro Depok dikarenakan nekat menanam dua pohon ganja di rumahnya.

Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi, Azis Andriansya mengatakan, tersangka RH alias WG (38) tertangkap berdasarkan hasil pengembangan terhadap dua orang sopir angkutan kota (angkot) yang kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Mereka adalah LS (34 tahun) dan BT T(39 tahun) warga Sukaraja, Kabupaten Bogor.

“Awalnya anggota kami menangkap pelaku LS dan BT dengan barang bukti masing-masing sabu beberapa paket di Jalan Raya Bogor, Cimanggis,” katanya. Kamis (26/2/2020).

Baca Juga:  16 Orang Peserta CPNS Tertipu, Ini Kata Kepala BKPP Kota Bandung

Kemudian dari situ anggota melakukan pengembangan kembangkan lagi ke tersangka RH.

Saat pengembangan di rumah RH petugas dikejutkan dengan temuan dua pohon ganja yang ditanam di dalam pot plastik warna putih.

Pohon ganja setinggi sekira 30 senti meter itu disimpan pelaku diantara tanaman hias lainnya di teras atas rumah.

“Ini cukup unik ya karena biasanya tanaman ganja ini ditanam di luar. Tersangka mengaku sudah pernah memakai pohon ganjanya sendiri,” katanya.

Pada penyidik RH juga mengaku, pohon ganja yang ditanamnya itu baru berhasil tumbuh sejak tiga bulan terakhir.

Baca Juga:  Polsek Maniis Berikan Rasa Aman Pemudik melalui Pospam

“Dia kurang lebih sudah 20 kali mencoba menanam ganja, percobaan awal gagal dan ini berhasil. Dia mengaku untuk dikonsumsi sendiri, tapi kegiatan dia membudidayakan hingga puluhan kali ini berpotensi untuk diperdagangkan,” katanya.

Sementara dua pelaku lainnya mengaku, mereka hanya sebagai kurir sabu dengan upah per gramnya mencapai Rp 1,2 juta untuk sekali antar.

Sementara itu, RH mengaku, dirinya belajar menanam ganja melalui salah satu situs media sosial.

Selama proses, dirinya telah 20 kali gagal menanam pohon tersebut.

RH beralasan, dirinya sengaja menanam ganja karena unik dan memiliki tingkat kesulitan yang tinggi.

Baca Juga:  Bupati Bekasi: Pembuang Sampah Sembarangan Akan Ditangkap Polisi

“Nyoba dari tahun yang lalu 2019. Bibitnya dari kawan. Buat koleksi pribadi aja tadinya, kan nanem pohon hias juga di rumah.Ya penasaran aja, kan gagal mulu, itu yang bikin penasaran,” katanya

Selain untuk dikonsumsi secara pribadi, RH ternyata juga kerap menggunakan sabu. Alasannya, agar tampil prima.

“Biar kuat aja, kan saya juga jaga parkir,” tuturnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, RH dan dua tersangka lainnya terpaksa mendekam di balik jeruji besi. (Red)