Berkah Ini Mah… Aturan Kenaikan Gaji PNS Rampung Akhir Januari 2019

JABARNEWS | JAKARTA – Draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang kenaikan gaji dan pensiun pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri ditargetkan selesai disiapkan pada pekan ke-IV Januari 2019.

Adapun untuk RPP Kenaikan Gaji dan Pensiun Pokok TNI, dan Polri, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menunggu surat permohonan bantuan teknis penyusunan RPP.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Tangkap Admin Facebook Forum Gay Di Bandung

“Semua draf RPP akan diteruskan ke Kementerian PANRB untuk kemudian diteruskan kepada Presiden melalui Kemensetneg pada akhir Januari 2019,” kata Deputi BKN Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK), Haryomo Dwi Putranto, dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Sabtu (19/1/2019).

Dia mengatakan, kenaikan ini ditujukan untuk penguatan produktivitas aparatur negara dan memperkuat program reformasi birokrasi, menyeimbangkan penambahan aparatur negara, menjaga tingkat kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan, serta mereviu kebijakan pensiun ASN, TNI, dan Polri.

Baca Juga:  Usulan Provinsi Bogor Raya Belum Masuk ke Meja DPRD Jabar

Lanjut Haryomo, untuk besaran kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok bagi seluruh Aparatur Negara dan pensiunannya mengalami kenaikan rata-rata lima persen sebagaimana dinyatakan dalam nota keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2019.

Baca Juga:  Deposit Uang Kas Pemkot Sesuai Mekanisme

“Untuk konsep kenaikan pensiunan, BKN akan melakukan sinkronisasi data pensiunan PNS dan janda/dudanya dan melakukan verifikasi/updating besaran kenaikan dengan PT. Taspen sebagai persiapan pembayaran manfaat pensiun setelah RPP ditetapkan,” ujarnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat