Komnas HAM: Polri Dipersilahkan Ungkap Hasil Investigasi Kerusuhan 21-22 Mei

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempersilahkan pihak Polri membeberkan hasil investigasinya kepada publik terkait kerusuhan 21-22 Mei.

Komnas HAM juga nantinya tersendiri akan merilis hasil temuan yang sudah diselidiki. Hal itu dikarenakan dalam menjaga komitmen independensinya.

Demikian seperti diungkapkan Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/7/2019) sore.

Baca Juga:  Ngeri, Perempuan Pengendara Motor Di Purwakarta Ini Tewas Tergilas Truk Tronton

Taufan mengapresiasi setiap langkah Polri yang ingin segera membuka kasus ini ke publik, dan menghargai keterbukaannya kepada lembaganya.

“Itu sangat bagus. Tetapi lebih profesional jika Polri merilis sendiri hasil pencarian faktanya,” ujarnya.

Taufan membantah adanya rapat tim gabungan antara Polri, Komnas HAM, Ombudsman dan Kompolnas.

Baca Juga:  Jangan Terpapar Covid-19! Petugas di Ciranjang Gencar Lakukan Tracing

Meski demikian Taufan mengakui beberapa kali Polri melakukan pemaparan dan berkoordinasi ke kantor Komnas.

“Tapi itu bukan rapat tim gabungan. Tim Gabungan tidak pernah ada, karena setiap lembaga punya tim investigasi sendiri, ” ucapnya.

Taufan juga mengapresiasi keterbukaan dan koordinasi Polri untuk mengungkap kasus dalam meningkatkan kepercayaan publik.

Baca Juga:  Anugerah Jurnalistik Kominfo 2019 Resmi Dibuka, Catat Tanggalnya!

“Kami mendapatkan data yang sudah diselidiki tersendiri mulai dari korban, tim advokasi, NGO (Non Government Organization), rumah sakit, Pemda DKI, serta media massa. Semua kami telusuri dan akan kami umumkan sendiri,” bebernya.

Sebelumnya pihak Kepolisian menyatakan akan segera mengumumkan hasil investigasinya terkait kerusuhan 21-22 Mei. (Kis)

Jabar News | Berita Jawa Barat