Pasundan

Muncul Klaster Covid-19, Pemkab Purwakarta Akan Beri Sanksi PT Metro Pearl Indonesia

×

Muncul Klaster Covid-19, Pemkab Purwakarta Akan Beri Sanksi PT Metro Pearl Indonesia

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Terkait klaster industri penyebaran Covid-19 yang terjadi di pabrik sepatu PT Metro Pearl Indonesia Purwakarta, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika angkat bicara.

Bupati yang juga sebagai Ketua Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Purwakarta itu menyayangkan sikap perusahaan yang tidak kooperatif kepada tim satgas Covid-19 tingkat kabupaten.

Wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak perusahaan.

Baca Juga:  Bupati Sumedang: Batik Sudah Jadi Busana Semua Kalangan, Pemersatu Bangsa

“Pekerja pabrik yang terpapar katanya ada 14 orang dan kami akan menjemput mereka untuk dilakukan isolasi di tempat isolasi milik pemkab,” ungkapnya saat ditemui di komplek kantor Pemkab Purwakarta, Pada Jumat (19/3/2021).

Ambu Anne, menambahkan tim satgas telah melakukan sejumlah langkah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kawasan industri.

Baca Juga:  Bulutangkis Beregu Putri Hanya Sumbang Perunggu

Sebelumnya, Kepala Puskesmas Jatiluhur, Yayan Sopyan, kemarin, ada 14 pekerja yang terpapar Covid-19 di PT Metro Pearl Indonesia Purwakarta.

Menurutnya, dari 14 orang tersebut satu orang sembuh, dua orang masih dirawat di rumah sakit, dan 11 orang lainnya jalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Baca Juga:  Demiz Raih Gelar S2 Magister Ilmu Pemerintahan UNPAD

“Kami berupaya antisipasi penyebaran di klaster permukiman. Jadi, kami akan jemput para pekerja yang terpapar untuk dibawa ke tempat isolasi pemkab,” tuturnya.

“Kami juga sudah tegur pihak perusahaan untuk lakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan lakukan pemeriksaan swab secara berkala dan jangan lupa lakukan penyemprotan desinfektan secara rutin,” tutupnya. (Gin)

Tinggalkan Balasan