Nina Agustina Dan Lucky Hakim Tak Jadi Dilantik Hari Ini, Kenapa?

JABARNEWS | INDRAMAYU – Calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu terpilih, Nina Agustina Dai Bachtiar dan Lucky Hakim tak jadi dilantik pada hari ini, Rabu (17/2/2021).

Direktur Jenderal Otonomi Daerah(Dirjen Otda), Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 120/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021 tentang penugasan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Indramayu.

Baca Juga:  Babakansari Purwakarta, Desa Pertama Sosialisasikan Bahaya Narkoba Di Plered

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov Jabar menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu sebagai Plh.

Dikatakan, Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan Setda Indramayu, Jajang Sudrajat, rencana pelantikan yang akan dilaksanakan pada hari ini mengalami perubahan dan belum bisa ditentukan kapan Nina Agustina dan Lucky Hakim akan dilantik.

“Hasil rapat pleno dengan Dirjen Otda, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu terpilih akan dilaksanakan pada akhir Februari 2021, untuk mengisi kekosongan jabatan, Sekda ditunjuk sebagai Plh,” kata Jajang, Senin (15/2/2021).

Baca Juga:  Mau Beli Smartphone Realme 8 Pro? Baca Info Lengkapnya Disini

Jajang menjelaskan, penundaan pelantikan Nina Agustina dan Lucky Hakim berkaitan dengan pilkada yang berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) serta menanti akhir masa jabatan sejumlah kepala daerah lain pada Februari ini.

Baca Juga:  Ini Bahayanya Jika Wanita Merokok, Salah Satunya Sebabkan Kanker

Nina Agustina dan Lucky Hakim dijadwalkan dilantik serentak bersama kepala-kepala daerah yang rampung berperkara di MK serta kepala daerah yang habis masa jabatannya akhir Februari 2021.

“Jadi pelantikannya (Nina dan Lucky) harus menunggu putusan MK atas pilkada di kabupaten/kota lain yang berperkara,” cetusnya. (Red)