Pasundan

Ormas dan LBH Mengeluh Dicuekin Pemkab Tasikmalaya

×

Ormas dan LBH Mengeluh Dicuekin Pemkab Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Jargon ‘gerbang desa’ yang selalu digaungkan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ternyata tidak berbanding lurus dengan kenyataan di lapangan. Perangkat desa yang menjadi kepanjangan tangan Pemkab tidak mendapat perhatian yang layak.

Hal itu terungkap dalam forum diskusi silaturahmi beberapa organisasi di kantor LBH Ansor Komplek Ruko Blok Singaparna, Sabtu (28/7/2018). Organisasi yang hadir saat itu antara lain PC GP ANSOR Kabupaten Tasikmalaya, LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya, DPC PERADI Tasikmalaya, PPDI Kabupaten Tasikmalaya dan LKBH IAIC.

Baca Juga:  Diperiksa BPK Jabar, Oded Minta Seluruh OPD Kota Bandung Transparan

Forum tersebut digelar dalam rangka menyatukan visi misi dan membentuk Forum peduli PPDI untuk mengawal perjuangan perangkat desa di Kabupaten Tasikmalaya.

“Perangkat desa adalah motor penggerak pemerintahan desa, sehingga perangkat desa harus diberi perhatian khusus agar jargon gerbang desa tidak sekedar slogan semata,” ujar Ketua DPC Peradi Tasikmlaya, Andi Ibnu Hadi.

Baca Juga:  Jabar Jadi Provinsi Pertama Konversi Kompor Gas ke Listrik

Surat pernyataan bersama, (Foto: Mediadesa.id)

Menurutnya, kunci keberhasilan pembangunan desa sangat ditentukan sejauhmana dapat diwujudkan dan sejauhmana Pemkab Tasikmalaya serius meningkatkan kapasitas dan profesionalitas perangkat desa. Bagi DPC Peradi Tasikmalaya mengawasi kebijakan desa serta mendampingi nasib perangkat desa yang dianggap didiskriminasi.

Hal senada diungkapkan Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Asep Abdul Rok. Menurut dia, lembaganya berkomitmen mengawal perjuangan perangkat desa di Kabupaten Tasikmlaya. “LBH Ansor bagian dari Forum peduli PPDI yang berkomitmen mengawal seluruh aspirasi dan tuntutan dari perangkat desa se-kab. Tasikmalaya,” terangnya.

Baca Juga:  Sampah Rumah Tangga Tidak Diangkut, Warga Sei Rampah Resah

Ia beranggapan, tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum bila seluruh tuntutan dan aspirasi tidak diindahkan pemkab. (Har)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan