Partai Berkarya Daftarkan Bacaleg Ke KPU

JABARNEWS | PURWAKARTA – DPD Partai Berkarya Purwakarta serahkan berkas pendaftaran bacaleg ke KPU setempat di Jalan Plamboyan Purwakarta, dengan memboyong puluhan Bacaleg dan jajaran pengurus Partai tersebut, Minggu (15/7/2018). Partai besutan Tomi Suharto itu merupakan partai pertama yang mendaftar ke KPU.

Dari puluhan bacaleg Partai Berkarya nampak sejumlah eks pejabat di lingkungan Pemkab Purwakarta diantaranya, mantan Kabid PPA Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta, Amalia Ningsih, mantan UPTD Pendidikan Kecamatan Sukasari, Iwan Ernawan, mantan Camat Darangdan Agus Sutoyo dan mantan Penilik Disdik Purwakarta, Endang Zakarsih.

Baca Juga:  Ibu dan Anak Tewas Usai Ditabrak Pick Up di Jalur Darangdan Purwakarta

Ketua KPU Purwakarta, Ramlan Maulana mengtakan, secara simbolis pihaknya menerima berkas syarat calon legislatif untuk DPRD Purwakarta dari Partai Berkarya.

“Untuk memudahkan pelayanan, kita telah menyiapkan separasi meja pendaftaran untuk 16 partai peserta Pemilu 2019,” ujarnya usai menerima berkas pendaftaran.

Dalam proses pendaftaran, Ramlan menegaskan, syarat formal pendaftaran seperti B1, B2, B3 dan fakta integritas menjadi sangat prinsip dalam proses pendaftaran.

Baca Juga:  KPU Jabar: Kotak Suara Berbahan Kardus Dijamin Aman

“Syarat formal pendaftaran hal yang prinsip yang harus dilengkapi pendaftar saat mendaftar. Jika tidak akan kami kembalikan ke parpol bersangkutan. Adapun untuk syarat calon, itu bisa diperbaiki dalam masa perbaikan,” ucapnya.

Sementara ditempat yang sama, Ketua DPD Partai Berkarya Purwakarta, Asep Abdulloh mengatakan partai yang dipimpinnya sudah menyiapkan sejak awal. Hanya saja ada instruksi dari DPP yang harus mendaftar pada tanggal 15 Juli 2018.

Baca Juga:  Sembilan Orang Pecandu Narkoba Labuhanbatu Jalani Rehabilitasi

“Kami siap dan sangat siap untuk mengikuti kontestasi Pemilu 2019, kader Partai Berkarya yang disiapkan sebagai bacaleg sudah disiapkan jauh-jauh hari. Kami optimis kami bisa meraih kursi parlemen baik di pusat maupun di daerah,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat