Sosialisasikan Protokol Kesehatan, Polsek Campaka Sisir Pusat Perbelanjaan

JABARNEWS | CIANJUR– Masa pandemi Covid-19, Polsek Campaka merazia pusat perbelanjaan. Dalam razia tersebut petugas mensosialisasi protokol kesehatan (Prokes) di pusat perbelanjaan.

Kapolsek Campak AKP Tio mengatakan, giat Ops Yustisi secara mobile dan Adaptasi Kegiatan Baru (AKB). “Terus ditingkatkan hingga saat ini, sekaligus sosialisasi Perbup Nomor 6 Tahun 2021,” katanya, saat dihubungi langsung melalui via WhatsApp, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga:  Fasilitasi Siswa, SMAN 1 Sukatani Siap terapkan Sistem Kredit Semester

Kapolsek Campak menuturkan, razia tersebut intinya untuk penanganan Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. “Dalam rangka percepatan penanganan AKB,” singkatnya.

Sementara itu, di beberapa titik lokasi potensi kerumunan massa pusat perbelanjaan diantaranya toko modern (Alfamart, Indomart, Selamat), perbankan, pertokoan, ruko di Kecamatan Campaka.

Baca Juga:  Sidak Pasar, Disperindag: Harga Beras, Minyak, Dan Gula Stabil

Dia menambahkan, sasaran masyarakat umum dan pemilik maupun pengelola pertokoan. Pelaksana giat dibantu bersama Satpol-PP Kecamatan Campaka beserta anggota.

Hasil kegiatan tersosialisasinya Perbup Nomor 6 Tahun 2021,” jelas AKP Tio.

Baca Juga:  Pemerintah Kota Bandung Siapkan Inovasi Subsidi dengan Skema Bisnis

Kemudian, dia menghimbau serta mengarahkan masyarakat agar tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan.

“Mati cegah Covid-19 menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5M),” pungkasnya.

Penulis: Mamat Mulyadi