Terkait Daftar Mubalig, Kemenag Harusnya Bikin Kriteria

JABARNEWS | MAJALENGKA  – Kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) merilis 200 daftar nama mubalig penceramah Islam di Indonesia diprotes oleh sejumlah kalangan. Alasannya, ‎negara tidak perlu terlalu ikut campur atau intervensi teralu jauh  dalam kehidupan beragama warga negara.

 

Hal ini ditegaskan Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdatul Ulama (LDPBNU), KH. Maman Imanulhaq. ‎Pihaknya menyayangkan Kemenag yang telah resmi merilis 200 daftar nama mubalig penceramah Islam di Indonesia.

Dia berharap daftar nama mubaliq itu memudahkan masyarakat dalam mengakses  penceramah sesuai kebutuhan.  “Yang seharusnya dilakukan Kemenag yakni menginventarisir para mubalig secara berjenjang, mulai dari tingkat desa dengan melibatkan ormas Islam dan pesantren, ” katanya, Minggu (20/5/2018).

Misalnya ada orang yang mau mengundang mubalig di wilayah tertentu. Mereka tahu siapa yang harus diundang,”

 

‎Maman menambahkan Kemenag seharusnya tidak perlu menerbitkan daftar Mubalig tersebut serta tidak perlu merilis daftar itu atau membuat sertifikat bagi mubalig.  Seharusnya Kemenang hanya menentukan kriteria dan yang membuat daftar itu bukan Kemenag, tapi ormas –ormas Islam dengan merujuk ke kriteria yang ditetapkan.

“Karena di Indonesia, ada Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, Al –Irsyad Islamiyah, Persis dan yang lain. Karena satu sama lain, punya ciri dan kriteria masing-masing, tidak bisa disamakan.” ungkapnya.

Pengasuh ponpes Al-Mizan ini mengingatkan para petugas penyuluh agama  Kemenag agar meningkatkan kinerja serta bekerja sesuai porsinya. Sebab, selama ini banyak penyuluh agama yang justru menjadi Mubalig untuk menggantikan  peran para da’i  yang seharusnya mereka bimbing

“Seharusnya kehadiran para penyuluh agama membuat para mubaliq menjadi lebih punya wawwasan ke-Islaman yang kuat, wawasan ke-Indonesiaan yang kokoh dan wawawan kemanusiaan yang dalam,” ungkapnya. ‎(Rik) 

Jabarnews | Berita Jawa Barat
Baca Juga:  Prabowo-Sandi Absen Pada Acara Pemakaman Ibu Ani