Terlibat Penyalahgunaan Obat Terlarang, Begini Nasib 9 Pelajar Garut

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut menyerahkan sembilan anak usia remaja untuk menjalani pembinaan dan rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kesembilan anak yang masih pelajar SMP dan SMA tersebut diamankan Polres Garut karena terlibat dalam praktik penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Selanjutnya akan dilanjutkan oleh BNNK untuk pembinaan dan rehabilitasi,” kata Kepala Polres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Markas Polres Garut, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga:  Ciee... Prabowo dan Megawati Makan Siang

Ia menuturkan, Tim Sancang Polres Garut sebelumnya melakukan penangkapan terhadap 16 orang, termasuk seorang pengedar. Di antara mereka, 9 orang masih pelajar SMP dan SMA, sedangkan sisanya dewasa.

Mereka, kata Kapolres, diamankan saat melakukan transaksi jual beli obat-obatan yang berdasarkan undang-undang kesehatan dilarang untuk dikonsumsi tanpa resep dokter.

Akibat perbuatannya, kata dia, semua dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum, berikut mengamankan barang bukti sekitar seribuan butir obat, minuman keras, dan 15 unit sepeda motor.

Baca Juga:  Sabar Ya! Pemerintah Kota Bandung Pasti Beri Kadeudeuh Bagi Atlet PON XX Papua, Tapi di Tahun 2022

“Untuk para pembeli kami sudah bekerja sama dan berkolaborasi dengan BNN Kabupaten Garut untuk dilanjutkan dengan kegiatan pembinaan dan rehabilitasi,” tutur dia.

Ia mengungkapan alasan menjalani pembinaan dan rehabilitasi karena yang bersangkutan hasil tes urine tidak ada zat berbahaya lainnya atau negatif psikotropika maupun metamfetamin atau jenis sabu.

Baca Juga:  Keren, Di Kelurahan Ini Warga Dilayani Kalau Bawa Sampah

“Pengecekan tes urine dari para pembeli semuanya dalam keadaan negatif psikotropika maupun metamfetamin,” ungkapnya.

Kapolres mengimbau kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, maupun obat-obatan lain yang tujuannya untuk mabuk.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bisa berhati-hati pada anaknya pada putra putrinya,” kata Kapolres Garut. (Red)