Pasundan

Terungkap, Ini Alasan Pria Sergai Bunuh Lansia di Sei Bamban

×

Terungkap, Ini Alasan Pria Sergai Bunuh Lansia di Sei Bamban

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Pembunuhan seorang lanjut usia (Lansia) di Kabupaten Serdang Bedagai, Masturi Boru Sianipar (65) terungkap melalui rekontruksi yang digelar polisi  dilokasi tempat kejadian perkara Dusun 5, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (2/7/2021).

Dalam pembunuhan terjadi, Rabu (19/5/2021), ternyata tersangka R (31) telah merencanakan untuk menghabisi korban dengan sebuah palu. Pada adegan rekontruksi itu, tersangka Rizal membawa sebuah palu yang sempat diletakkan dekat pintu samping rumah korban.

Baca Juga:  Pesawat Tempur F-5 Tiger Kini Hadir di Taman Lalu Lintas Bandung

“Aku bunuh korban dengan palu yang aku ambil dekat pintu samping,” katanya saat digelar rekontruksi.

Menurut dia, sebelum membunuh dia berpura-pura mempertanyakan tanaman padi korban, setelah itu meminjam motor milik korban. Korban yang menolak membuat Rizal kesal dan keluar dari rumah kemudian mengambil palu yang telah disiapkannya.

“Aku keluar kemudian mengambil palu itu dan memukul kepala, leher dan perut korban,” terangnya.

Baca Juga:  Dukungan Komunitas LGBT, Emil Khawatir Kampanye Hitam

Setelah korban tidak bergerak, katanya, dia mematikan lampu dan mematikan televisi. Lalu dia membawa motor milik korban yang terparkir diruang tamu.

“Korban tidak bergerak, aku matikan lampu dan tivi, kemudian motornya aku bawa lewat pintu samping,” paparnya.

Menurut Rizal, dia nekat menghabisi korban, lantaran tidak diberi meminjam motor yang akan digunakannya untuk menjeput anaknya. Namun korban marah dan menolak meminjamkan motor membuatnya nekat menghabisi korban.

Baca Juga:  Kualitas Rumah Bersubsidi, PPDPP: Kami Tak Ingin Masyarakat Jadi Korban

“Aku kesal, opung itu tidak memberi motornya aku pinjam, sehingga aku nekat membunuhnya,” ungkap Rizal.

Terpisah, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang mengatakan, rekontruksi digelar di tempat kejadian perkara untuk mengetahui secara lengkap kronologi tersangka untuk menghabisi korban.

“Total ada 21 adegan dalam rekontuksi yang dihadiri jaksa dengan menghadirkan tersangka,” katanya. (Ptr)

Tinggalkan Balasan