Terungkap, Ini Alasan Pria Sergai Bunuh Lansia di Sei Bamban

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Pembunuhan seorang lanjut usia (Lansia) di Kabupaten Serdang Bedagai, Masturi Boru Sianipar (65) terungkap melalui rekontruksi yang digelar polisi  dilokasi tempat kejadian perkara Dusun 5, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (2/7/2021).

Dalam pembunuhan terjadi, Rabu (19/5/2021), ternyata tersangka R (31) telah merencanakan untuk menghabisi korban dengan sebuah palu. Pada adegan rekontruksi itu, tersangka Rizal membawa sebuah palu yang sempat diletakkan dekat pintu samping rumah korban.

Baca Juga:  Ragam Jenis Sepatu Hak Pump Yang Dikenal Sebagai High Heels

“Aku bunuh korban dengan palu yang aku ambil dekat pintu samping,” katanya saat digelar rekontruksi.

Menurut dia, sebelum membunuh dia berpura-pura mempertanyakan tanaman padi korban, setelah itu meminjam motor milik korban. Korban yang menolak membuat Rizal kesal dan keluar dari rumah kemudian mengambil palu yang telah disiapkannya.

“Aku keluar kemudian mengambil palu itu dan memukul kepala, leher dan perut korban,” terangnya.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Apresiasi Kinerja Kepolisian

Setelah korban tidak bergerak, katanya, dia mematikan lampu dan mematikan televisi. Lalu dia membawa motor milik korban yang terparkir diruang tamu.

“Korban tidak bergerak, aku matikan lampu dan tivi, kemudian motornya aku bawa lewat pintu samping,” paparnya.

Menurut Rizal, dia nekat menghabisi korban, lantaran tidak diberi meminjam motor yang akan digunakannya untuk menjeput anaknya. Namun korban marah dan menolak meminjamkan motor membuatnya nekat menghabisi korban.

Baca Juga:  Telinga Sakit Saat Mengunyah? Ternyata Ini Penyebabnya

“Aku kesal, opung itu tidak memberi motornya aku pinjam, sehingga aku nekat membunuhnya,” ungkap Rizal.

Terpisah, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang mengatakan, rekontruksi digelar di tempat kejadian perkara untuk mengetahui secara lengkap kronologi tersangka untuk menghabisi korban.

“Total ada 21 adegan dalam rekontuksi yang dihadiri jaksa dengan menghadirkan tersangka,” katanya. (Ptr)