Waduh! Harga Obat-Oksigen Ditemukan Dijual Mahal Via Online

JABARNEWS I SERDANG BEDAGAI – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil III Bandung menemukan harga obat dan oksigen di pasaran ikut melonja di tengah lonjakan kasus COVID-19 dan masa PPKM Darurat.

“Hasil survey kami di marketplace, apotek dan distributor, kami menemukan harga obat Covid-19 dan oksigen naik cukup tinggi,” ucap Kepala KPPU Bandung Aru Armando dalam keterangan resmi, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga:  Sidang Terbuka Senat STIKes Budi Luhur Cimahi Dihadiri Plh Gubernur Jabar

Untuk oksigen khususnya oksigen portable, kata Aru, ditemukan kenaikan harga di rentang 16 hingga 900 persen. Sedangkan untuk obat, rata-rata dijual pada di atas harga eceran tertinggi (HET).

“Contohnya, harga obat Favipirapir 200mg berkisar antara Rp 55.000 – Rp 80.000 per butir yang melebihi HET Rp 22.500 per tablet. Dalam pantauan KPPU Kanwil III Bandung, temuan tersebut mayoritas terjadi untuk penjualan obat dan oksigen secara online,” tuturnya.

Baca Juga:  Pemerintah Bakal Rubah LPG 3 KG dan Minyak Tanah jadi Bantuan Nontunai

Atas temuan tersebut, Aru menegaskan, KPPU Kanwil III Bandung akan mengundang pelaku usaha untuk dimintai keterangan. Dia juga meminta agar penyedia aplikasi marketplace memantau pelaku usaha agar tidak menjadi sarana oknum memperoleh keuntungan di masa darurat ini.

Baca Juga:  Kebakaran Ciremai, Satwa Liar Dikhawatirkan Turun ke Pemukiman

“Mayoritas temuan kami memang ada di marketplace. Cukup memprihatinkan, produk yang dijual tersebut meskipun sangat mahal, tetap dibeli oleh konsumen,” kata Aru. (Red)