Waduh! Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual Anak di Sukabumi Masih Tinggi

JABARNEWS | SUKABUMI – Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi mencatat ada sebanyak 30 kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan masyarakat selama kurun waktu enam bulan atau sejak Januari hingga Juni 2021.

Sekretaris P2TP2A Kota Sukabumi Sri Lena mengatakan, dari 30 kasus tersebut, 20 kasus merupakan KDRT dan 10 kasus lagi berupa kekerasan seksual terhadap anak.

Baca Juga:  Soal SKB Tiga Menteri, DPRD Jabar: Baca Dengan Teliti

“Kalau melihat dari data yang ada kasus KDRT yang masih mendominasi saat ini,” kata Sri saat dihubungi, Rabu (7/7/2021).

Sri menuturkan, sejumlah kasus tersebut terjadi karena beberapa faktor, salah satunya akibat kondisi ekonomi keluarga yang saat ini dihadapkan pada pandemi Covid-19.

“Pandemi Covid-19 ini juga menjadi salah satu penyebab terjadinya kekerasan, karena saat ini banyak masyarakat yang kehilangan mata pencahariannya,” tuturnya.

Baca Juga:  Polisi Amankan Dua Pelaku Spesialis Pencuri Mobil di Ciamis

Sri menyebutkan, upaya yang dilakukan P2TP2A untuk menekan kasus kekerasan dilakukan dengan cara mengoptimalkan media sosial (Medos) untuk sosialisasi. Hal itu dilakukan karena masih terhambat oleh kondisi Covid-19 yang saat ini masih terjadi.

“Setelah masa pandemi ini berakhir kami akan kembali menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat sebagai salah satu upaya menekan kasus kekerasan,” ucapnya.

Baca Juga:  Waspadalah, Ini Modus Kejahatan Yang Intai Jemaah Calon Haji

Sri menambahkan, jumlah kasus tahun ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang jumlahnya mencapai 134 kasus.

“Dari 134 kasus ini, 63 diantaranya merupakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sisanya, kecemasan dan psikotik,” pungkasnya. (Red)