9 ABG Sok Jagoan Minta Ampun Di Hadapan Polisi

JABARNEWS | DEPOK – Jajaran Polresta Depok membekuk sembilan anak baru gede (ABG) karena diduga kuat terlibat penganiayaan terhadap seorang remaja di Pengasinan, Sawangan Depok, beberapa waktu lalu. Bahkan, para remaja sok jagoan ini sampai minta ampun di hadapan polisi.

Ke-sembilan orang itu masih berusia di bawah umur 17 tahun.Bahkan beberapa di antaranya masih sekolah SMP. Mereka menamai dirinya sebagai “Geng Swis”.

Baca Juga:  PJT II Jatiluhur: Tidak Ada Penggeledahan Ulang oleh KPK dan BPK

“Mereka melakukan penganiayaan terhadap korban AS. Korban mengalami luka benda tajam,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Bintoro, Selasa (29/5/2018), dikutip Merdeka.com.

Mereka diamankan dari dua tempat berbeda, yaitu di Bojong Gede dan Tangerang Serya, Ciledug.

Baca Juga:  KNPI Purwakarta Ucapkan Terima Kasih kepada TNI-Polri

“Kami juga amankan benda tajam berupa celurit yang diduga kuat digunakan melukai korban,” tukasnya.

Bintoro menuturkan, untuk motif penganiayaan, polisi masih terus mendalami. Termasuk apa saja peran masing-masing terduga pelaku.

“Siapa saja yang terlibat dan seperti apa perannya ini masih kami dalami. Dan diduga masih ada pelaku lain, ini yang sedang kami kembangkan,” paparnya.

Baca Juga:  PN Depok Lockdown Satu Minggu, Pegawai dan Hakim Positif Covid-19

Sembilan ABG ini dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan Secara Bersama.

“Polisi masih terus mendalami kasus ini,” tambah Bintoro. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat