Atalia Praratya Kerahkan 1,5 Juta Kader PKK Untuk Cegah Stunting di Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Tim Penggerak PKK Jabar Atalia Praratya mengatakan, stunting ini ternyata tidak dialami oleh keluarga yang miskin saja atau kurang mampu, tetapi juga, dari data Kemenkes 2019, 29 persen itu berasal dari balita keluarga sejahtera dan 33 persen berada di perkotaan.

“Saya sendiri karena saya tugasnya keliling, saya justru banyak menemukan kasus ini di kota-kota besar bahkan sekelas Kota Bandung sekalipun. Oleh karenanya memang stunting tidak berkaitan dengan kemiskinan, tapi berkaitan dengan perilaku,” kata Atalia dalam keterangan yang diterima, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga:  Anak Warga Lembang Tewas Itu, Teriak Mama Gogog

Dengan kaitan hal tersebut, lanjut Atalia, perlu berbagai kolaborasi. Menurut dia, 1,5 juta kader PKK siap bergerak di lapangan.

“Fungsi kami hanya tiga. Yang pertama pendataan, kedua sosialisasi dan ketiga penggerakan sehingga silakan dimanfaatkan jaringan kami PKK ini supaya bisa betul-betul membantu pelaksanaan pencegahan stunting di masyarakat,” ucapnya.

Menurut Atalia, hal itu karena PKK yang paling dekat dengan keluarga. PKK mempunyai dasawisma, tinggal bagaimana kemudian berkolaborasi di lapangan dengan pemerintah dan juga lembaga-lembaga terkait.

“Adapun yang sudah PKK lakukan banyak sekali kolaborasi sudah kami lakukan dan kami apresiasi seluruh kader di 27 kabupaten/kota atas upaya yang sudah dilakukan,” tuturnya.

Baca Juga:  Tinjau NTT, Kapolri Fokuskan Evakuasi Korban dan Kirim Bantuan

Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Kepala Bidang PPM Bappeda Jabar Idam Rahmat menuturkan bahwa penilaian kinerja merupakan proses penilaian kemajuan dan upaya kabupaten/kota untuk memperbaiki dan melaksanakan konvergensi dan intervensi gizi stunting melalui delapan aksi integrasi dalam proses perencanaan, penganggaran, implementasi dan program kegiatan.

“Tujuan kegiatan penilaian aksi konvergensi stunting 2021 ini adalah mengidentifikasi aspek kinerja apa saja yang sudah baik dan yang perlu ditingkatkan,” tuturnya.

Baca Juga:  Di Kota Sukabumi, Anak dan Lansia Dilarang Masuk Mal, Kenapa?

“Lalu mengidentifikasi kesenjangan, perbandingan kesenjangan kabupaten/kota, dan mengidentifikasi praktik yang baik sebagai pembelajaran yang dapat dimanfaatkan kabupaten/kota, dan mengidentifikasi masalah yang berpotensi menghambat pelaksanaan pencegahan stunting,” tambahnya.

Waktu penilaian, kata Idam, dilaksanakan dari Selasa, 24 Agustus 2021, dan akan berakhir Kamis, 26 Agustus 2021.

“Penilaian menggunakan pendekatan fokus pada perbaikan manajemen intervensi gizi spesifik, yang kedua menilai hasil antara upaya penurunan prevalensi stunting, dan ketiga memantau kemajuan indeks khusus penanganan stunting,” tandasnya. (Red)