Baru 71 Desa Di Ciamis Terima Dana Desa

JABARNEWS | CIAMIS – Hingga akhir Maret 2018 ini, sebanyak 71 pemerintahan desa di Kabupaten Ciamis sudah menerima transferan Dana Desa tahap 1. Dana desa tersebut ditransfer ke rekening masing-masing desa.

“Desa yang sudah menerima Dana Desa adalah desa yang telah memenuhi persyaratan. Salah satunya yaitu menyelesaikan APBDes dan menyerahkan usulan pencairan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis,” kata Kepala Seksi Pemberdayaan Partisipasi dan Swadaya Masyarakat, DPMD Kab Ciamis Irwan Effendi, dilansir laman Kabar Priangan, Selasa (27/3/2018).

Baca Juga:  Sincan Ditangkap Polisi karena Menyimpan Sabu-sabu

Disebutkannya, dari 258 desa di Kabupaten Ciamis baru 71 yang sudah mencairkan dana desa. Sisanya sebanyak 187 desa masih belum menerima.

Baca Juga:  Pangdam III Siliwangi Blusukan Bagikan Sembako untuk Warga di Cerebon

“Banyak juga yang sekarang sudah masuk persyaratanya, ada yang sedang proses, semoga secepatnya semua desa bisa menyerap dana desa tahap 1, agar di desa bisa segera melakukan pembangunan,” katanya.

Irwan menambahkan, pada tahap 1 pencairan dana desa, hanya 20 persen dari total yang akan diterima oleh pemerintah desa. Rata-rata, lanjutnya, desa menerima sekitar Rp. 160 juta. Paling kecil Rp 140 juta dan paling besar mencapai Rp 200 juta lebih.

Baca Juga:  Ini Penyebab Kemacetan Mudik Di Jawa Barat

“Tahun 2018 ini pencairan Dana Desa dilakukan tiga tahap. Tahap pertama 20 persen, tahap dua 40 persen, dan tahap ketiga 40 persen,” katanya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat