Cegah Corona, Tebing Tinggi Perpanjang PPKM Mikro

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Pemerintah Kota Tebing Tinggi terbitkan instruksi untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro untuk mencegah penyebaran virus Corona sampai tanggal 20 Juli 2021.

Juru bicara Pemko Tebing Tinggi, Dedi Parulian Siagian mengatakan, perpanjangan PPKM Mikro sesuai dengan surat yang dikeluarkan Walikota Tebing Tinggi, Umar Zunaidi Hasibuan dengan Nomor 188.45/4931/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro.

Baca Juga:  Meski Kasus meningkat, Belum Ada Korban Jiwa karena DBD di Kota Tasikmalaya

“Walikota Tebing Tinggi telah menginstruksikan agar PPKM Berbasis Mikro kembali dilanjutkan di Kota Tebing Tinggi sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang,” katanya, Kamis (15/7/2021).

Dijelaskannya, selama pelaksanaan PPKM Mikro, tingkat penyebaran virus Corona di Kota Tebing Tinggi dapat ditekan semaksimal mungkin sehingga Tebing Tinggi sudah zona kuning.

Baca Juga:  Inilah Masalah Perut Yang Bisa Diatasi Dengan Permen Karet

“Selama pelaksanaan PPKM Mikro terbilang berhasil sehingga Kota Tebing Tinggi sekarang zona kuning,” papar Dedi.

Kata dia, dalam Instruksi Walikota ini, juga diatur tentang perayaan Idul Adha 1442 H. kegiatan takbir keliling tidak diperkenankan. Takbiran hanya boleh dilakukan di mesjid/mushola dengan tetap menjalankan prokes secara ketat.

“Takbiran keliling tidak perkenankan, hanya diperbolehkan di mesjid dan mushola,” paparnya.

Baca Juga:  Chacha Frederica Pilih Berhijab

Dijelaskannya, pelaksana shalat Idul Adha yang digelar di mesjid dan mushola atau tanah lapang agar dilakukan protokol kesehatan secara ketat. BKM harus menyediakan pengecek suhu tubuh, tempat cuci tangan dan juga masker.

“Seluruh jamaah shalat Idul Adha wajib menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan,” bilangnya. (Ptr)