JABARNEWS | JAKARTA – Pernyataan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut produk susu kental manis tidak mengandung padatan susu. Ditanggapi Gabungan Pengusaha Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi).
Dikutip dari kumparan.com, Gapmmi akan menyatakan bahwa susu kental manis merupakan produk yang aman dikonsumsi.
Ketua Umum Gapmmi Adhi S Lukman menyatakan, ada pemahaman yang keliru mengenai susu kental manis.
“Ini masih dalam proses klarifikasi, saya kira ada yang tidak pas. Yang jelas susu kental manis itu tetap subkategori susu,” ungkap Adhi kepada kumparan, Jumat (6/7/2018).
Meski demikian, Adhi tidak menampik bahwa susu kental manis memiliki karakteristik yang berbeda dengan susu. Adhi juga setuju bahwa susu kental manis bukan merupakan susu penambah gizi yang mendukung pertumbuhan anak.
Produk tersebut juga tidak cocok dikonsumsi bayi. Pihaknya mengimbau agar pengusaha tidak mengiklankan susu kental manis sebagai susu untuk mendukung pertumbuhan anak.
Lebih lanjut, Adhi berharap dengan adanya isu ini penjualan susu kental manis tidak akan terganggu. Menurutnya masyarakat juga harus menjadi konsumen yang cerdas dan bijak. (Vie)
Jabarnews | Berita Jawa Barat