Dibakar Api Cemburu, Seorang Pria Bacok Suami Mantan Istrinya di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Diduga cemburu, seorang warga Desa Ciramagirang, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Asep alias Ece (35) menyabet suami mantan istrinya menggunakan sebilah golok.

Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di kampung Ciloa, Desa Sinargalih, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (15/6/2021) petang.

Korban yang diketahui bernama Ahmad Saepul Al Datuk (35), Warga Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung Barat, mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Gawat.. Akta Cerai Palsu Gentayangan di Purwakarta, Ini Kata Pengadilan Agama

“Peristiwa tindak pidana penganiayaan dengan cara pelaku membacok korban dengan menggunakan sebilah golok, terjadi pada Selasa 15 Juni 2021, sekira pukul 20.00 WIB,” ungkap Kapolsek Maniis, AKP Suparlan, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Rabu (16/6/2021).

Baca Juga:  Disnakertrans Jabar Terus Kawal dan Awasi Pemberian THR

Kapolsek menambahkan, Penganiayaan yang dilakukan oleh Asep alias Ece terhadap Saepul itu dilakukan dengan menggunakan sebilah golok sehingga menyebabkan korban menderita luka dibagian kepala dan lengan.

“Motif pelaku diduga cemburu dan sakit hati lantaran mantan Istrinya menikah lagi dengan korban. Namun, kami masih sedang menyelidiki dan mendalami kasus tersebut,” ucap Suparlan.

Baca Juga:  Yaya Yakin Semua Pemain Menjalankan PR Saat Liburan

Saat ini, lanjut dia, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Maniis dan untuk korban mengalami luka robek di bagian kepala serta lengan tengah menjalani perawatan medis di Puskesmas Kecamatan Maniis.

“Pelaku sudah kita amankan dan rencananya mau dibawa ke Mapolres Purwakarta. Untuk korban sudah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Kecamatan Maniis,” pungkasnya. (Gin)