Pemerintahan

Disdagin Kota Bandung Bakal Sanksi Pedagang yang Jual Minyakita Lebih dari Rp14.000 Perliter

×

Disdagin Kota Bandung Bakal Sanksi Pedagang yang Jual Minyakita Lebih dari Rp14.000 Perliter

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah (kanan) */Humas Pemkot Bandung/
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah (kanan) */Humas Pemkot Bandung/

Seperti untuk di Pasar Baru didistribusikan sebanyak 43 karton atau 516 liter untuk 11 pedagang. Sedangkan di Pasar Andir tersalurkan 35 karton atau 420 liter untuk 7 pedagang.

Baca Juga:  Peduli Lombok, Polres Majalengka Galang Bantuan

“Kuota 1 pasar itu 20 pedagang. Satu pedagang mendapatkan 5 karton. Jadi total 100 karton. Untuk Pasar Andir dan Pasar Baru disesuaikan jumlah pedagang,” kata dia.

Terkait pendistribusian minyak goreng bersubsidi tersebut dilakukan per pekan dengan alokasi untuk 6 pekan.

Baca Juga:  Inilah Cara Siasati Wajah Lesu Akibat Begadang

Sedangkan pada Senin 20 Februari 2023 ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung mendistribusikannya ke Pasar Sederhana untuk 20 pedagang.

Baca Juga:  Berikut, Lokasi SIM Keliling kota Bandung Hari Ini Sabtu 11 Juni 2022

“Besok (Selasa 21 Februari 2023) akan disalurkan ke Pasar Kosambi dan Pasar Kiaracondong sebanyak 100 karton. Pasar Kosambi 100 karton karena ada 20 pedangang,” ucap dia.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34